
MASJID AL AKBAR SURABAYA (MAS)
(hasil hunting calon anggota LPM Unesa 2010)
Masjid Al Akbar Surabaya (MAS), merupakan satu dari dua ikon kota Surabaya selain Tugu Pahlawan. Masjid ini berdiri pada sebuah area yang terletak antara wilayah Kecamatan Jambangan dan Kecamatan Gayungsari Surabaya. MAS memiliki arsitekur yang unik, terdapat satu kubah besar dan empat kubah limas dengan ukuran yang lebih kecil. Terdapat pula sebuah menara setinggi 99 meter yang melambangkan asmaul husna. Masjid yang memiliki luas area 22.300 meter persegi ini dapat menampung sekitar 60.000 jama’ah. MAS merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara.
Mantan Wali Kota Surabaya Sunarto Sumoprawiro atau akrab disapa Cak Narto adalah tokoh yang berjasa menggagas pembangunan Masjid Al Akbar Surabaya pada tahun 1995. Masjid ini diresmikan pada tanggal 10 November 2000 oleh Presiden RI saat itu, Abdurrahman Wahid.
Keunikan arsitektur membuat masyarakat tertarik mengunjungi MAS. Keunikan arsitektur MAS menjadi daya tarik tersendiri, disamping letaknya yang cukup strategis. Masjid ini terletak di wilayah pinggir kota Surabaya sehingga sangat mudah diakses oleh warga Surabaya maupun masyarakat luar Surabaya yang tertarik untuk berkunjung.
Keberadaan MAS mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Selain sebagai objek religi, masyarakat memanfaatkan MAS untuk beberapa aktivitas lain, seperti pernikahan dan wisata keluarga. Pihak pengelola MAS menanggapi apresiasi masyarakat dengan memfasilitasi penggunaan MAS untuk kegiatan-kegiatan seperti akad nikah, resepsi, dan pengajian yang diselenggarakan oleh masyarakat luar. Kontribusi dana yang diperoleh dari masyarakat untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan tersebut menjadi sumber pemasukan yang dapat dikelola untuk biaya perawatan masjid.
Bila kita berkunjung ke MAS pada minggu pagi hari, maka akan kita jumpai masyarakat yang melakukan kegiatan olahraga di sekitar masjid. Ada yang bermain sepak bola, badminton, jogging, atau pun sekadar jalan pagi bersama keluarga. Terdapat pula beberapa pedagang yang menawarkan dagangannya, kebanyakan berupa makanan. MAS di hari Minggu pagi tak ubahnya arena wisata keluarga. Bagaimana pendapat pihak pengelola masjid tentang hal tersebut?
Kami mencoba memperoleh keterangan dari pihak pengelola masjid. Senin 21 Juni 2010, kami berhasil menemui Pak Endro selaku Direktur Utama Masjid Al Akbar Surabaya. Berbekal surat tugas liputan dari PERSMA UNESA, kami dapat memperoleh beberapa informasi penting dari Pak Endro. Pak Endro menjelaskan bahwa keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar MAS merupakan fenomena yang sulit dihindari. MAS sebagai obyek religi populer telah menarik banyak jama’ah maupun wisatawan untuk berkunjung. Minat masyarakat untuk berkunjung ke MAS yang cukup besar tersebut tentu memberi dampak sosial bagi masyarakat sekitar, terutama bagi mereka yang melihat potensi ekonomi. Kesadaran tentang potensi ekonomi dari MAS itu lah yang kemudian mendorong munculnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitar masjid. Jumlah PKL di sekitar masjid bertambah banyak pada hari Minggu, sebab hari Minggu pagi suasana MAS sangat meriah.
Pihak masjid tidak tinggal diam menanggapi hal tersebut. Keberadaan PKL tentu akan menimbulkan kekacauan bila tidak dikelola dengan baik. Pengelola MAS berusaha menerapkan kebijakan yang mengakomodir kepentingan semua pihak. Keberadaan PKL berpotensi mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar MAS, terlebih lagi masyarakat juga memanfaatkan area sekitar MAS untuk berolahraga di hari Minggu. Untuk mengatasi hal tersebut, pengelola MAS menutup jalan ruas utara masjid pada hari Minggu seusai Subuh sampai pukul 10.00 WIB serta mensiagakan satuan pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar masjid. Penanganan keberadaan PKL bukan sesuatu hal yang mudah. Pihak pengelola MAS sadar bahwa demi kepentingan umat, keberadaan PKL di sekitar MAS tidak bisa dikesampingkan. Pengelola MAS tidak memberikan legalitas atas keberadaan PKL tersebut, namun tetap memberi mereka kesempatan untuk mencari rejeki di sekitar MAS melalui konsep pengelolaan yang tidak saling merugikan. Para PKL tidak dilarang untuk berjualan di sekitar MAS, namun mereka diarahkan untuk menyisihkan sebagian dari rejeki yang mereka peroleh sebagai bentuk infaq untuk kesejahteraan masjid.
Keberadaan sebuah tempat ibadah memang sudah seharusnya memberikan manfaat bagi umat. Sudah sepantasnya kita sadar bahwa keberadaan masjid sebagai pusat ibadah maupun interaksi sosial tidak dapat dikesampingkan.
KASKUS
BalasHapushttps://www.kaskus.co.id/thread/5a615bb6d9d770a7138b4567/terkait-dugaan-korupsi-unesa-mahasiswa-minta-kejaksaan-profesional/
Terkait Korupsi di Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Profesional
alt
Sehubungan dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait pengusutan dugaan korupsi ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya yang dilakukan oleh jaringan koruptor Uninteruptable Power Supply (UPS) DKI Jakarta, KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya menyampaikan pernyataan sikap yang intinya sebagai berikut:
1. Jika memang ada korupsi di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hendaknya diusut secara professional.
2. Kalau pengusutan memang infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan janganlah terus menerus memanggil pimpinan kampus untuk diperiksa di kantor kejaksaan. Dan oknum kejaksaan yang datang ke kampus atau memanggil pimpinan kampus ke kantor kejaksaan selalu bergantian. Ini bisa menimbulkan perasaan seperti diteror
3. Apalagi infonya untuk penyelesaian secara kekeluargaan itu pimpinan kampus telah mengeluarkan pengorbanan waktu, tenaga dll.
4. Karena pengorbanan yang banyak untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan tersebut, mahasiwa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) khawatir proses belajar mengajar tidak bisa berjalan secara maksimal
5. Sebaiknya yang dipanggil kejaksaan dan diperiksa itu adalah para pengusaha yang melaksanakan pekerjaan yang infonya adalah perusahan2 yang mengerjakan proyek UPS di DKI Jakarta. Karena merekalah yang untung besar dari pekerjaan dengan indikasi mengirim barang2 yang kualitasnya jelek tapi dihargai mahal. Jika pun ada oknum pimpinan kampus yang dituduh mendapat fee, tentulah itu cuma sedikit. Dan pimpinan kampus tidak tahu kalau ditipu oleh para pengusaha tersebut, yang ternyata kemudian terbongkar bahwa mereka adalah merupakan suatu komplotan.
6. Oleh karenanya lebih tepat jika yang diusut dengan tuduhan korupsi adalah komplotan para pengusaha tersebut, sedangkan pimpinan kampus hanya jadi korban penipuan dari komplotan tersebut
Demikian isi surat dan pernyataan sikap dari KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universita Negeri Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditembuskan kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan dan beberapa Lembaga Tinggi Negara, yang juga disebarkan pada media.
Isi pernyataan yang ditandatangani oleh Achmad Baidowi dan M. Gufron, ketua umum dan sekretaris KAMUS yang dibagikan melalui WA 081335615864 ini, sudah disesuaikan oleh tim editor, demi kepantasan bahasa agar tidak terlalu vulgar, dengan tanpa mengurangi makna dari pernyataan tersebut