ahlawan di kota Surabaya, yaitu pada 10 Nopember 1952 oleh presiden Ir.Soekarno, sejak itu Surabaya memiliki Ikon kebanggaan yang merupakan penghormatan terhadap pertempuran Arek-arek Surabaya merebut kekuasaan dari sekutu. Tugu pahlawan berdiri megah di tengah kota Surabaya sebagai saksi bisu perkembangan kemajuan Surabaya semenjak 59 tahun yang lalu. Kini keberadaan tugu sebagai ikon kota Surabaya menjadi kebanggan bagi seluruh warga Surabaya nampak gagah. Menoleh pada proses pembangunan Tugu Pahlawan bertujuan, yaitu pembangunan untuk mengabadikan semangat kepahlawanan rakyat Surabaya dalam melawan sekutu yang ingin menguasai Surabaya. Perlawanan tersebut dikenal dengan pertempuran 10 Nopember 1945 yang diperkuat dengan penetapan pemerintah tahun 1946 No 9/UM yaitu surat penetapan pemerintah RI tentang pertempuran 10 Nopember 1945. Kota Surabaya sebagai kota pahlawan yang hanya satu di Indonesia. Pemrakarsa tugu pahlawan adalah Bpk. Doel Arnowo yang merupakan kepala daerah kota Surabaya. Beliau salah satu pejuang kemerdekaan , beliau juga sebagai pencetus pembuatan monumen tugu pahlawan dengan beserta para panitia penyelenggara. Pemrakarsa pembangunan tugu pahlawan adalah Ir. Soekarno. Maka diadakan sayembara yang diikuti beberapa arsitek dan pemenangnya dalah Ir. R. Suratmoko. Pembangunan nmonuman tugu pahlawan baru dapat dilaksanakan 10 Februari 1952. Pembangunan berlangsung selama 10 bulan. Pengerjaanya dilakukan siang dan malam. Akhirnya tepat pada peringatan hari pahlawan 10 Nopember 1952 diresmikan oleh Ir. Soekarno selaku presiden pertama RI.
Nilai abstrak dari tuguh pahlawan tergambar pada bentuknya yang sederhana yaitu meniru bentuk paku yang terbalik. Ide tersebut digagas secara bersama-sama oleh segenap panitia penyelenggara pembangunan tugu. Nilai yang belum banyak dimengerti para pengunjung adalah simbol : PADMA MULA, STAMBHA, CACRA DAN TRISULA. Dalam buku yang bersemedi dalam almari DHD Gedung Juang 45 yang bertempat di Jl. Mayjen. Sungkono No 123 mengjabarkan dalam bentuk tugu pahlawan tersapat simbol”api perjuangan” yang terlukis arti filsafah” PADMA MULA” yang berartikan tempat benih asal mula manusia (sperma) sumber daya kekuatan & keberanian. Di atas sisi bertumpuk lukisan berartikan “STAMBHA” dengan makna alat penyalur kekuatan atau pusaka-pusaka. Bersusun lagi ke ats bersimbol “CACRA” dengan menyandang arti senjata pusaka Kresna di susul paling puncak dalam ukiran yang mencincin di tubuh tugu yaitu “TRISULA” bermakna senjata pusaka Arjuna. Berbagai nilai telah menempel erat merekat di tugu yang menjulang megah dengan tinggi 45 meter ini.
“ Sebenarnya tingginya 32 meter dalam konsep gambar Ir. Suratmoko dan anehnya dalam pelaksanaan kok dirubah mendadak menjadi 45 meter tingginya tugu. Suatu kebetulan jika dikaitkan dengan tahun kemerdekaan kita.”Berikut ulasan singkat yang terdengar dalam telinga kami yang haus sejarah.
Tak lain, tambahan referensi kami dapatkan dari seorang Ibu muda bernama ibu Yanti yang setiap hari menjadi crew pemandu sejarah di museum. Dalam penjelasannya pengfungsian area tugu sekarang mualai tahun ini menjadi tempat terlaksananya upacara peringatan kemerdekaan RI di Kota Surabaya. Biaya untuk perawatan dan juga biaya operasional tugu dan museum dari APBD Pemkot Surabaya.
Akankah tugu yang menjadi kebanggan kita, warga Surabaya tetap tegak dari sisi pembudayaan nilai, tertanam dan berakar dalam sanubari para pemuda warga Surabaya beserta sekuruh warga Indonesia untuk menanamkan patriotisme pada diri? Maka wajib kita menegakkan nilai tersebut sampai hayat bertambah jika usia kemerdekaan 100 ribu tahun lagi!
Pada kenyataannya, Nilai historis tugu pahlawan mulai pudar karena mayoritas menganggap tugu pahlawan sebagai objek tujuan berwisata tanpa mengahayati nilai historis. Buktinya hari aktif Kamis, 25 Juni 2010 terlintas berajak langkah pengunjung yang tampak hanya melihat senang bercampur haru melihat sebuah makam pahlawan yang tak dikenal membujur di sisi depan museum menyambut tugu.
Hasil hunting calon anggota Pers Mahasiswa BEM Unesa 2010
KASKUS
BalasHapushttps://www.kaskus.co.id/thread/5a615bb6d9d770a7138b4567/terkait-dugaan-korupsi-unesa-mahasiswa-minta-kejaksaan-profesional/
Terkait Korupsi di Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Profesional
alt
Sehubungan dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait pengusutan dugaan korupsi ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya yang dilakukan oleh jaringan koruptor Uninteruptable Power Supply (UPS) DKI Jakarta, KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya menyampaikan pernyataan sikap yang intinya sebagai berikut:
1. Jika memang ada korupsi di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hendaknya diusut secara professional.
2. Kalau pengusutan memang infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan janganlah terus menerus memanggil pimpinan kampus untuk diperiksa di kantor kejaksaan. Dan oknum kejaksaan yang datang ke kampus atau memanggil pimpinan kampus ke kantor kejaksaan selalu bergantian. Ini bisa menimbulkan perasaan seperti diteror
3. Apalagi infonya untuk penyelesaian secara kekeluargaan itu pimpinan kampus telah mengeluarkan pengorbanan waktu, tenaga dll.
4. Karena pengorbanan yang banyak untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan tersebut, mahasiwa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) khawatir proses belajar mengajar tidak bisa berjalan secara maksimal
5. Sebaiknya yang dipanggil kejaksaan dan diperiksa itu adalah para pengusaha yang melaksanakan pekerjaan yang infonya adalah perusahan2 yang mengerjakan proyek UPS di DKI Jakarta. Karena merekalah yang untung besar dari pekerjaan dengan indikasi mengirim barang2 yang kualitasnya jelek tapi dihargai mahal. Jika pun ada oknum pimpinan kampus yang dituduh mendapat fee, tentulah itu cuma sedikit. Dan pimpinan kampus tidak tahu kalau ditipu oleh para pengusaha tersebut, yang ternyata kemudian terbongkar bahwa mereka adalah merupakan suatu komplotan.
6. Oleh karenanya lebih tepat jika yang diusut dengan tuduhan korupsi adalah komplotan para pengusaha tersebut, sedangkan pimpinan kampus hanya jadi korban penipuan dari komplotan tersebut
Demikian isi surat dan pernyataan sikap dari KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universita Negeri Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditembuskan kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan dan beberapa Lembaga Tinggi Negara, yang juga disebarkan pada media.
Isi pernyataan yang ditandatangani oleh Achmad Baidowi dan M. Gufron, ketua umum dan sekretaris KAMUS yang dibagikan melalui WA 081335615864 ini, sudah disesuaikan oleh tim editor, demi kepantasan bahasa agar tidak terlalu vulgar, dengan tanpa mengurangi makna dari pernyataan tersebut