Motto Persma Unesa

Jumat, 16 Juli 2010

Selamat Atas Terbentuknya Kepengurusan Baru Lembaga Pers Mahasiswa BEM Unesa 2010


DAFTAR PENGURUS LEMBAGA PERS MAHASISWA BEM UNESA 2010
Dewan Etik:
Anditya Sentana Maulana 063214001 Matematika/2006
Andik Mariono 068554283 Pend. Ekonomi/2006
Achmad Fawaid 064274043 Pend. Sejarah/2006
Pimpinan Umum:
Achmad Ridlo 065514062 Elektro/2006
Sekretaris Umum:
Muchammad Tamyiz 083234012 Kimia/2008
Bendahara Umum:
Duwi Mukarromah 094564054 Sosiologi/2009
Pimpinan Redaksi:
Aditiya 075413201 Elektro/2007
Redaktur Pelaksana:
Moh. Alfathollah 093244202 Biologi/2009
Sekretaris Redaksi:
Wiwit Setyoyati 094704001 PMPKn/2009
Staf Redaksi:
Ardi Rifai 093224010 Fisika/2009
Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Organisasi (RPO):
Iis Susanti 078574067 Manajemen/2007
Sekretaris RPO:
Anis Khumaidah 094274253 Pend. Geografi/2009
Staf RPO:
Dyta Ragellya 094704023 Hukum/2009
Kepala Divisi Produksi dan Usaha:
Moh. Ali Masruf 095524019 Teknik Mesin/2009
Sekretaris Produksi:
Lailatul Fauziyah 095524034 Teknik Mesin/2009
Staf Design:
Aisia Ulfa Sofyana 093174051 Matematika/2009
Afriza C 088574089 Manajemen/2008
Staf Fotografi:
Irma N 082154219 Sastra Inggris/2008
Welo Wungkar Yugiswara 088574222 Manajemen/2008
Nizar Ghulam F 085514005 Teknik elektro/2008

"Loyalitas dalam berkarya, berpedoman pada kebenaran."

4 komentar:

  1. untuk mengajukan diri menempati posisi staf yang diinginkan gmn? langsug nulis dsini?? tapi ak gak bgitu paham msing2 posisinya..

    BalasHapus
  2. @Farisah : bs lansung menghubungi kami di no 0856 340 3331

    BalasHapus
  3. yang boleh dimasuki itu, yang di bagian staffnya z atw qt bs msuk di yg lain???????
    misalnya, jadi sekretaris redaksi II gtu gmn??????
    atw yg lainnya. thanks

    BalasHapus
  4. KASKUS
    https://www.kaskus.co.id/thread/5a615bb6d9d770a7138b4567/terkait-dugaan-korupsi-unesa-mahasiswa-minta-kejaksaan-profesional/
    Terkait Korupsi di Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Profesional
    alt
    Sehubungan dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait pengusutan dugaan korupsi ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya yang dilakukan oleh jaringan koruptor Uninteruptable Power Supply (UPS) DKI Jakarta, KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya menyampaikan pernyataan sikap yang intinya sebagai berikut:

    1. Jika memang ada korupsi di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hendaknya diusut secara professional.

    2. Kalau pengusutan memang infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan janganlah terus menerus memanggil pimpinan kampus untuk diperiksa di kantor kejaksaan. Dan oknum kejaksaan yang datang ke kampus atau memanggil pimpinan kampus ke kantor kejaksaan selalu bergantian. Ini bisa menimbulkan perasaan seperti diteror

    3. Apalagi infonya untuk penyelesaian secara kekeluargaan itu pimpinan kampus telah mengeluarkan pengorbanan waktu, tenaga dll.

    4. Karena pengorbanan yang banyak untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan tersebut, mahasiwa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) khawatir proses belajar mengajar tidak bisa berjalan secara maksimal

    5. Sebaiknya yang dipanggil kejaksaan dan diperiksa itu adalah para pengusaha yang melaksanakan pekerjaan yang infonya adalah perusahan2 yang mengerjakan proyek UPS di DKI Jakarta. Karena merekalah yang untung besar dari pekerjaan dengan indikasi mengirim barang2 yang kualitasnya jelek tapi dihargai mahal. Jika pun ada oknum pimpinan kampus yang dituduh mendapat fee, tentulah itu cuma sedikit. Dan pimpinan kampus tidak tahu kalau ditipu oleh para pengusaha tersebut, yang ternyata kemudian terbongkar bahwa mereka adalah merupakan suatu komplotan.

    6. Oleh karenanya lebih tepat jika yang diusut dengan tuduhan korupsi adalah komplotan para pengusaha tersebut, sedangkan pimpinan kampus hanya jadi korban penipuan dari komplotan tersebut

    Demikian isi surat dan pernyataan sikap dari KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universita Negeri Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditembuskan kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan dan beberapa Lembaga Tinggi Negara, yang juga disebarkan pada media.

    Isi pernyataan yang ditandatangani oleh Achmad Baidowi dan M. Gufron, ketua umum dan sekretaris KAMUS yang dibagikan melalui WA 081335615864 ini, sudah disesuaikan oleh tim editor, demi kepantasan bahasa agar tidak terlalu vulgar, dengan tanpa mengurangi makna dari pernyataan tersebut

    BalasHapus